KANTOR KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM AL AZHAR
Puji syukur kehadirat Allah Subhanallahuwataala, karena atas izinNya, KBH AL-Azhar dapat berada di tengah-tengah upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia di tanah air. KBH Al-Azhar dibangun dengan kesadaran untuk mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang semakin menonjol dalam kehidupan masyarakat modern yang beradab.
Tanpa hukum yang adil, akhlaq (etika), dan perlindungan hak-hak asasi manusia, maka pilar-pilar untuk membangun keadilan dan kemakmuran hanyalah tinggal cita-cita. Oleh sebab itulah keberadaaan KBH AL-Azhar kiranya dapat memberikan kontribusi pemikiran dan penyelesaian konkrit dari masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat, secara individual maupun kolektif.
Memang pada dasarnya eksistensi KBH Al-Azhar dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan YPI Al-Azhar menjadi Yayasan Pendidikan dan Dakwah yang modern dan taat hukum. Sebagaimana kita ketahui bahwa Yayasan adalah badan hukum yang bergerak dalam suatu masyarakat hukum yang kompleks. Sehingga diperlukan suatu unit atau bagian tersendiri yang mengurusi kepentingan Yayasan yang semakin luas.
Sebagai bagian dari Yayasan, KBH Al-Azhar berupaya turut serta dalam setiap upaya penataan organ Yayasan sebagai badan hukum yang efektif dalam bidang pendidikan dan dakwah. Ikut mempersiapkan langkah-langkah strategis organ Yayasan yang selalu memiliki implikasi hukum demi kepentingan dan keuntungan YPI Al-Azhar.
Disamping itu, KBH AL-Azhar juga akan menangani kasus-kasus hukum yang datang dari masyarakat luas, termasuk khusunya jamaah Masjid Agung Al-Azhar. KBH akan melayani dan menangani secara profesional baik dalam bidang ligitasi, non ligitasi maupun mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa. KBH berupaya maksimal untuk dapat menyelesaikan masalah secara adil dan dapat diterima semua pihak. Pendekatan yang di islami dan penegasan untuk ikut ber-amar maruf nahi munkar adalah ciri khas yang dijalankan oleh KBH. Hanya dengan izin Allah segala sesuatu dapat diselesaikan dengan baik.
Cakupan Praktek hukum KBH Al-Azhar
Praktek atau layanan hukum KBH Al-Azhar meliputi antara lain :
–Hukum Keluarga (waris, perceraian, rujuk, pernikahan)
–Hukum Perdata (bisnis)
–Hukum Perusahaan
–Hukum Perburuhan
–Hukum Perbankan
–Hak Atas Kekayaan Intelektual (Paten, Merk, Hak Cipta, Lisensi)
–Kontrak-Kontrak Kerjasama
–Joint Venture
–Pengurusan Perizinan Hukum
–Perizinan Alat Kesehatan dan Farmasi
–Perancangan Peraturan
–Hukum Administrasi dan Perpajakan
–Hukum Konstitusi
–Alternatif Penyelesaian Sengketa serta memberikan legal opinion (pendapat hukum)
Kantor Bantuan Hukum
Al-Azhar mengkhususkan diri pada layanan jasa hukum kepada seluruh masyarakat dengan pendekatan amar maruf nahi munkar, melalui proses mediasi, ligitasi, non ligitasi, dan alternatif penyelesaian sengketa yang berujung pada keadilan substantif bagi semua pihak yang bersengketa.
Catatan : Menerima mahasiswa magang dari FH UAI, dan FH dari Perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
VISI
Menyelesaikan masalah hukum dengan adil dan profesional
MISI
- Mendorong dan turut mengembangkan YPI Al-Azhar untuk menjadi Yayasan Pesantren Pendidikan dan Dakwah yang bermutu tinggi di era global
- Menumbuhkan rasa cinta kepada keadilan dan penyelesaian masalah hukum yang damai, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan
- Menjadikan KBH Al-Azhar sebagai bagian penting dari upaya reformasi pebegakan hukum dan etika di Indonesia
MOTTO
Menyelesaikan masalah dengan adil dan profesional untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwataala sebagai wujud ketaqwaan dan sebagai manifestasi dari kalimah thoyibah : Laailahailallah, Muhammadarasulullah SAW.
PARA PENDIRI ORGAN KBH AL-AZHAR
Dewan Pengarah :
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH.MSc.
Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, SH.
Drs. H. Rusdy Hamka
H. Nasroul Hamzah, SH.
Mohammad Assegaf, SH.
Prof. H. Bismar Siregar, SH.
DR. Iur Adnan Buyung Nasution, SH.
Dewan Pengurus :
Ketua : Dr. Suparji, SH, MH.
Wakil Ketua : Budi Syafrizal, SH
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
KBH Al-Azhar
Kompleks Masjid Agung Al-Azhar
Jl. Sisingamangaraja Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, 12110
Telepon/fax : (021) 7264 264