SYARAT KERJA SAMA PENGELOLAAN LEMBAGA PENDIDIKAN ( SEKOLAH )
a. Berbentuk badan hukum
b. Berazazkan/berakidah Islam
c. Bergerak dalam bidang pendidikan Islam
d. Bukan milik keluarga
e. Sanggup menaati semua aturan,ketentuan,sayarat yang dibuat oleh YPI AL-AZHAR, terkait :
– Kurikulum
– Infak dan biaya Oprasional
– Perjanjan kerjasama kependidikan
BENTUK KERJASAMA.
-
- Kerjasama Penuh
- Kerjasama binaaan
PROSEDUR
-
- Pihak kedua mengajukan permohonan
- Pihak pertama mempelajari syarat syarat
- Membuat MoU
KETENTUAN UMUMĀ
1. Pemutusan kerjasama
a. Bila terdapat pelanggaran dan ingkar serta tidak mentaati kesepakatan
b. Atas permintaan pihak kedua
c. Atas penilaian pihak pertama ketidaklayakan pihak kedua
2. Seluruhnya diatur dalam naskah kerjasama
3. Diusahakan musyawarah yang dilakukan tanpa campur tangan pengadilan.