Jakarta – Direktorat Dikdasmen YPI Al Azhar memberikan arahan kepada Kepala Sekolah Islam Al Azhar umtuk mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Ada beberapa hal harus dipenuhi sekolah sebelum PTM Terbatas dilaksanakan. Beberapa hal yang harus dipenuhi tersebut telah dipenuhi oleh Sekolah Islam Al Azhar.
Beberapa hal dimaksud, antara lain:
1. Sekolah mengikuti kebijakan mekanisme penyelenggaraan PTM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah / Dinas Pendidikan Setempat.
2. Seklah memperhatikan panduan PTM yang dikeluarkan oleh Direktorat Dikdasmen YPI Al Azhar dan Satgas COVID YPI Al Azhar.
3. Sekolah melakukan Survey kepada Orang Tua Murid mengizinkan/ tidak mengizinkan Putera / Puterinya untuk melaksanakan PTM.
4. Sekolah mempersiapkan Sarana dan Prasarana sesuai kebutuhan Protokol Kesehatandan Hybrid Learning.
5. Sekolah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Setempat melakukan Vaksinasi untuk Seluruh Guru dan Karyawan.
6. Sekolah memberikan Surat Pemberitahuan PTM kepada Direktorat Dikdasmen YPI Al Azhar.