Zakat Day: Sadar Zakat, Sadar Hak Orang Lain

Kamis, 21 Maret 2024 LAZ Al Azhar mengadakan kegiatan yang dinamakan Zakat Day. LAZ Al Azhar melalui Zakat Day mengajak umat Islam untuk menunaikan zakatnya. Pembayaran zakat memang sudah dibuka sejak awal Ramadhan, namun kegiatan Zakat Day ini sebagai momentum pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara serentak bersama keluarga besar Al Azhar, baik dari pimpinan, pegawai, guru, murid, orang tua murid sekolah Islam Al Azhar hingga jamaah masjid-masjid Al Azhar.

Seremonial kegiatan Zakat Day dilaksanakan di Kampus Al Azhar Kebayoran Baru dan dihadiri oleh Pengurus YPI Al Azhar beserta jajaran Pimpinan dari unit-unit yang berada di bawah naungan YPI Al Azhar. Salah satu Pengurus YPI Al Azhar, Ketua yang membidangi Dakwah dan Sosial, Dr. Zahrudin, M.A., menyampaikan pesannya melalui sambutan. “Sadar akan zakat menjadi penting, karena kita sadar pula bahwa di dalam harta kita da hak orang lain. Maka zakat, infaq dan sedekah ini harapannya mampu mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan umat dengan jangkauan yang lebih luas.” pungkasnya. Beliau juga menyampaikan bahwa edukasi zakat ini penting terutama untuk pegawai, semoga tahun ini LAZ Al Azhar mencapai target.

Tak hanya peserta yang berada di lingkungan Kampus Al Azhar Kebayoran Baru yang hadir, melainkan dari luar jabodetabek yang hadir melalui daring ikut memeriahkan kegiatan Zakat Day. Harapannya agar seluruh keluarga besar YPI Al Azhar dapat terfasilitasi dalam menunaikan kewajiban zakatnya. Di akhir acara pun beberapa Pengurus dan Pimpinan langsung menunaikan zakatnya di gerai zakat LAZ Al Azhar.

Sebagaimana sudah dipahami bahwa selain kewajiban berpuasa, kewajiban lainnya di bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Karena zakat fitrah sebagai salah satu rukun Islam dan menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 43 yang artinya, “Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

Syarat wajib zakat fitrah meliputi seorang muslim, memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar, dan pembayaran dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sekaligus berbagi kebahagiaan kepada orang yang kurang mampu, dan yang terpenting adalah untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat kikir, serta kecintaan terhadap harta dunia. Karena dari harta yang Allah amanahkan kepada kita ada sebagian hak orang lain. Zakat Day menyadarkan kita akan kewajiban berzakat, sekaligus menyadarkan kita ada hak orang lain pada harta milik kita.